Bandar Lampung, MERATA.ID
Walikota Bandar Lampung Eva Dwina memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum membongkar sejumlah saluran Drainase yang berada di Jalan Yosudarso Kecamatan Panjang.
Pasalnya, saluran drainase di sekitaran PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 mengalami pendangkalan setelah sekian lama diduga ditutup oleh pihak Pelindo.
“Ini sebagian dibongkar, dibersihkan sisa lumpurnya nantin diganti box culvert,” Ungkap Eva Dwiana, Minggu (09/02/24).
Pembongkaran sejumlah saluran drainase ini mulai dikerjakan oleh Dinas PU Sabtu 8 februari, Walikota pun terjun langsung memantau Pengerjaan hingga minggu pukul 04.00 dinihari.
“Ini dikerjakan sejak kemarin, Bunda meminta untuk dipercepat pengerjaannya,” ujarnya.
Sebelumnya, Hendri Satria Jaya Camat Panjang menyampaikan, penyebab persoalan banjir yang ada di wilayah nya sebenarnya sudah disampaikan kepada pihak Pelindo di tahun 2022, akan tetapi Pelindo sepertinya tidak menggubris penyebab yang dianggap menyengsarakan warga sekitar disaat musim penghujan datang.
“Bunda Eva dulu pernah datang langsung kesini, dan ketemu dengan perwakilan Pelindo, janjinya saluran drainase dibuka. Tapi nyatanya bohong,” ujar Hendri.
Hendri menambahkan, atas tindakan Pelindo yang diduga menutup saluran drainase, masyarakat yang berada di sekitar wilayahnya harus menanggung kesusahan.
“Kalau seperti ini kan buat susah masyarakat, apa sih susahnya membuka saluran drainase,” tutur Hendry
Berdasarkan pantauan dilokasi, perwakilan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 sempat menghampiri Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dan kembali berjanji akan membongkar saluran Drainase yang ditutup dan memperbesar saluran drainase.
“Nanti dibongkar dan di pelebar saluran airnya. Kami juga kami juga melakukan pengerukan sedmimen,” pungkas Lingga Junior Manager Teknik PT. Pelindo. (*/Nca)