Kapolri Pastikan Pengamanan Ketat May Day di Monas, Dihadiri Presiden Prabowo

Jakarta — Kepolisian Republik Indonesia siap mengawal penuh peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang digelar di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/5). Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pengamanan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari titik keberangkatan massa buruh hingga mereka kembali ke tempat asal.

“Kami pastikan seluruh rangkaian kegiatan Hari Buruh akan dikawal dengan baik. Petugas akan mengawal dari awal hingga akhir, bekerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam pengamanan,” ujar Jenderal Sigit dalam pernyataannya.

Selain fokus pada aspek keamanan, kepolisian juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi acara dan jalur-jalur utama menuju pusat kota. Menurut Kapolri, petugas telah dikerahkan untuk mengatur lalu lintas agar mobilitas masyarakat tetap berjalan lancar, termasuk di kawasan strategis seperti Sudirman-Thamrin.

“Jalur dari arah Timur dan Tangerang sudah kami atur, dan informasi terkait rekayasa lalu lintas diminta disampaikan kepada masyarakat. Tujuannya agar kegiatan mereka tidak terganggu dan jalur tetap bisa digunakan,” jelasnya.

Peringatan Hari Buruh tahun ini diperkirakan akan menjadi salah satu yang terbesar, dengan kehadiran sekitar 200 ribu buruh dari berbagai daerah seperti Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Serang, hingga Cilegon. Acara ini juga akan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang dijadwalkan hadir di tengah-tengah massa buruh.

Kapolri berharap kehadiran Presiden di tengah momentum May Day Fiesta dapat membawa angin segar bagi para pekerja. “Mudah-mudahan ada kabar baik atau hadiah istimewa untuk buruh dari Presiden,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang dipimpin oleh Said Iqbal menyuarakan enam tuntutan utama buruh, yaitu penghapusan sistem outsourcing, pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga, revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan untuk perlindungan yang lebih kuat, pemberlakuan upah layak, pengesahan RUU Perampasan Aset, serta pembentukan satuan tugas untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Peringatan Hari Buruh kali ini tidak hanya menjadi ajang konsolidasi para pekerja, tetapi juga diharapkan menjadi momentum untuk menyampaikan aspirasi secara damai serta membuka ruang dialog antara pemerintah dan kelompok buruh terkait kebijakan ketenagakerjaan ke depan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *