Bandar Lampung, MERATA.ID – Dalam rangka memperkuat sinergitas dengan berbagai institusi, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Lampung melakukan audiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Kamis (8/5/2025), bertempat di Kantor OJK Provinsi Lampung, Jl. Way Sekampung No.9, RW Laut, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung.
Audiensi ini dihadiri oleh Ketua DPC PERADI SAI Lampung, Mas Ariona (Advokat & Kurator), Wakil Ketua DPC, Jonny Anwar, S.H., dan disambut langsung oleh Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, serta Deputi Direktur Pengawasan LJK 2, Indah Puspitasari.
Dalam pertemuan tersebut, DPC PERADI SAI Lampung memperkenalkan jajaran kepengurusan serta membahas peluang kerja sama dalam memperkuat penegakan hukum dan menjaga independensi peradilan di Lampung. Kedua pihak juga mendiskusikan potensi kolaborasi untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas advokat di wilayah tersebut.
Wakil Ketua DPC PERADI SAI Lampung, Jonny Anwar, S.H., menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan langkah strategis dalam membangun hubungan kelembagaan yang kuat antara DPC PERADI SAI dan OJK Provinsi Lampung.
“Kami berharap audiensi ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Lampung, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya penegakan hukum melalui kehadiran advokat yang kredibel dan profesional,” ujar Jonny.
Ia menambahkan, OJK Provinsi Lampung menyambut baik inisiatif DPC PERADI SAI dan menyatakan kesiapan untuk bersinergi dalam memperkuat sistem peradilan di Provinsi Lampung, khususnya dalam aspek layanan hukum yang bermutu bagi masyarakat. (Red)