Lampung, MERATA.ID – Polda Lampung berhasil mengungkap kasus premanisme yang meresahkan masyarakat Kabupaten Pringsewu. Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Krakatau 2025, yang digelar untuk memberantas penyakit masyarakat menjelang Hari Raya Iduladha.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari beredarnya sebuah video viral di media sosial Facebook. Dalam video tersebut, tampak sekelompok pemuda mengacungkan senjata tajam sambil membawa narasi bertuliskan “Gangster BOM21 – from bambuseribu with love.”
Video itu memicu keresahan warga, khususnya masyarakat Pekon Gumuk Rajin, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
“Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pringsewu langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat,” kata Kombes Yuni, Minggu (11/5/2025).
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua orang tersangka yang terlibat dalam video tersebut. Mereka adalah RA (18), warga Kelurahan Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran, dan WM (19), warga Kecamatan Pringsewu.
Keduanya diketahui sebagai anggota geng yang kerap menebar teror menggunakan senjata tajam. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sebilah celurit bergagang kayu sepanjang 120 cm yang diduga digunakan dalam aktivitas premanisme mereka.
“Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polda Lampung dalam menindak tegas segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan jalanan. Operasi Pekat akan terus dilanjutkan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Yuni.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau aksi premanisme di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan. Jika menemukan aksi premanisme, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui kanal resmi kepolisian,” tutupnya. (*)