Bandar Lampung, MERATA.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung bersama Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama Republik Indonesia memfasilitasi dialog damai guna mengurai persoalan terkait pembangunan rumah ibadah di wilayah Bandar Lampung dan Lampung Selatan.
Kegiatan ini digelar pada Selasa, 3 Juni 2025, dengan menghadirkan berbagai elemen masyarakat, seperti panitia pembangunan rumah ibadah, tokoh agama, tokoh adat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), hingga para kepala kantor Kemenag setempat.
Dialog yang berlangsung hangat dan terbuka ini dihadiri langsung oleh Kepala PKUB, Muhammad Adib Abdussomad, M.Ed., Ph.D. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya komunikasi inklusif dan kolaborasi lintas sektoral sebagai pondasi utama dalam membangun harmoni antarumat beragama.
“Dalam masyarakat yang majemuk, mendirikan rumah ibadah bukan hanya soal membangun fisik, tetapi juga tentang membangun kepercayaan di tengah masyarakat. Pendekatan Golden Pathways, Structured Democratic Dialogue, dan Harmonising the EGO yang kami terapkan di PKUB bukan sekadar teori. Ini adalah praktik nyata untuk menciptakan komunikasi yang efektif, kepemimpinan yang bijak, dan dialog yang mempersatukan,” jelas Adib.
Plt. Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Erwinto, juga menekankan bahwa forum ini merupakan langkah konkret untuk mencegah potensi konflik akibat perbedaan persepsi di masyarakat.
“Kita harus terus membangun komunikasi yang terbuka dan saling menghormati antarsemua pihak. Hanya dengan kepercayaan dan keterbukaan, dinamika pembangunan rumah ibadah bisa diselesaikan secara damai dan bermartabat,” ujar Erwinto.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Panitia Pembangunan Gereja Ferdinando Lampung Selatan, Panitia Pembangunan Gereja Fransiskus Asisi Sukabumi Bandar Lampung, Kepala Kantor Kemenag Bandar Lampung Makmur, Ketua FKUB Kota Bandar Lampung, Kepala Kemenag Lampung Selatan, serta pengurus FKUB Lampung Selatan.
Selain membahas aspek teknis dan prosedural pembangunan rumah ibadah, dialog ini juga menjadi wadah untuk memperkuat peran FKUB sebagai jembatan komunikasi dan penyelesai masalah secara inklusif dan damai. Kepala PKUB menegaskan bahwa keberhasilan menyelesaikan persoalan rumah ibadah di Lampung akan menjadi model yang dapat diterapkan di daerah lain.
Dialog ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga komunikasi yang konstruktif, memperkuat keharmonisan, dan memastikan bahwa pembangunan rumah ibadah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, kebersamaan, dan persatuan. (*)