Muskot POBSI Bandar Lampung Deadlock, Dinilai Cacat Administratif

Bandarlampung, MERATA.ID – Musyawarah Kota (Muskot) Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Bandar Lampung yang digelar pada Jumat, 11 Juli 2025, di Ruang Rapat Sekretariat KONI Kota Bandar Lampung, GOR Siger Way Halim, resmi dinyatakan deadlock.

Agenda yang seharusnya menjadi forum pemilihan ketua baru tersebut batal dilanjutkan karena tidak memenuhi ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Ketidaksesuaian terutama terjadi pada aspek administratif, yakni terkait keabsahan dan jumlah peserta yang hadir.

Dari total 25 pengurus dan perwakilan rumah biliar yang seharusnya hadir, tercatat hanya 12 pengurus dan dua rumah biliar yang datang.

“Musyawarah ini tidak bisa dilanjutkan karena tidak kuorum. Keputusan apa pun yang diambil tidak sah. Kehadiran kurang dari dua pertiga dari total peserta, ditambah tidak lengkapnya perwakilan rumah biliar, membuat forum ini otomatis cacat secara hukum organisasi,” tegas Made Suaryana, pemilik City Billiard.

Situasi ini memicu perdebatan panjang dalam forum hingga akhirnya pimpinan sidang menyatakan Muskot tidak dapat diteruskan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Humas dan Publikasi Pengurus Provinsi (Pengprov) POBSI Lampung, Syahronie Yusuf, menyayangkan ketidaksiapan panitia lokal dalam menyelenggarakan forum strategis tersebut. Ia menekankan pentingnya verifikasi peserta sejak awal.

“Saya yakin forum ini tidak akan diakui oleh Pengprov. Kami akan segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah-langkah sesuai AD/ART POBSI,” ujarnya.

Dengan tidak terlaksananya pemilihan, kepengurusan POBSI Kota Bandar Lampung periode selanjutnya berada dalam posisi menggantung.

Pengprov POBSI Lampung disebut akan mengambil alih kepengurusan sementara hingga digelarnya musyawarah ulang yang sah dan sesuai prosedur organisasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed