Rektor UIN RIL Serahkan Sertifikat Halal Bersama BPJPH dan Gubernur, Dorong Lampung Jadi Sentra Produk Halal Nasional

Bandar Lampung, MERATA.ID — Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., bersama Kepala dan Sekretaris Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Gubernur Lampung, serta sejumlah kepala daerah di Provinsi Lampung, menyerahkan secara simbolis sertifikat halal kepada pelaku usaha lokal. Penyerahan ini berlangsung dalam kegiatan Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Provinsi Lampung di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung, Jumat (1/8/2025).

Sertifikasi halal yang diberikan merupakan hasil kerja kolaboratif antara Pusat Kajian dan Layanan Halal (PKLH), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), serta Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UIN Raden Intan Lampung, yang bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung.

Sebanyak 10 pelaku usaha menerima sertifikat halal secara simbolis, mewakili ratusan lainnya yang telah disertifikasi. Mereka berasal dari berbagai sektor kuliner dan industri, di antaranya Gyusteak, Onago Kitchen, Nuju Cafe, Pindang Faws, RM Minang Indah, D’Rajash Resto, Kopi Sinar Baru Cap Bola Dunia, PT INDOES Kristal Lampung, CV Anugrah Putri, dan Bakeri Mochi Mymochii.

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Wan Jamaluddin, menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat peran kampus dalam ekosistem sertifikasi halal nasional, khususnya dalam mendampingi pelaku usaha lokal dan UMKM.

“Kami berkomitmen mendukung percepatan sertifikasi halal, terutama bagi pelaku UMKM. Melalui PKLH, LPH, dan LP3H yang kami miliki, UIN RIL siap memberikan layanan menyeluruh — mulai dari edukasi, pendampingan proses, hingga pemeriksaan produk,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa sertifikasi halal tidak hanya memenuhi kewajiban keagamaan, tetapi juga merupakan upaya strategis dalam meningkatkan daya saing produk lokal.

“Ini bagian dari kontribusi nyata UIN Raden Intan untuk masyarakat. Sertifikasi halal bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk perlindungan konsumen dan penguatan usaha berbasis nilai,” imbuhnya.

Kepala PKLH UIN RIL, Dr. Edi Susilo, menjelaskan bahwa sertifikat halal yang diserahkan secara simbolis tersebut merupakan bagian dari sekitar 300 sertifikat yang telah diproses sepanjang tahun 2025. Sejak 2023, total sertifikasi halal yang telah difasilitasi UIN RIL mencapai sekitar 8.000 sertifikat.

“Untuk tahun ini, target kami adalah menerbitkan 1.000 sertifikat halal khusus bagi pelaku UMKM di Lampung,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjadikan sertifikasi halal sebagai peluang ekonomi yang strategis, bukan semata kewajiban syariah.

“Sertifikasi halal adalah peluang besar, bukan hanya bagi umat Islam, tapi juga bagi ekonomi daerah. Negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan, bahkan Sudan telah menyadari nilai pentingnya standar halal dalam perdagangan global,” ucap Gubernur.

Ia mendorong semua pihak, termasuk pelaku usaha dan pemerintah daerah, untuk tidak menunda proses sertifikasi halal agar Provinsi Lampung dapat mengambil posisi sebagai sentra industri halal nasional.

Kepala BPJPH RI, Ahmad Haikal Hasan, turut menegaskan bahwa produk halal adalah kebutuhan global karena berkaitan dengan aspek kebersihan, keamanan, dan kesehatan.

“Halal itu universal. Ini bukan hanya tentang agama, tapi juga kualitas hidup. Kami mengapresiasi langkah cepat dan kolaboratif Lampung dalam menyukseskan program sertifikasi halal gratis. Lampung bisa menjadi contoh nasional,” ujarnya.

Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara BPJPH, Pemerintah Provinsi Lampung, Kantor Wilayah Kemenag, para wali kota dan bupati untuk mempercepat fasilitasi sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku UMKM.

Acara ini turut dihadiri Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, serta Tim PKLH UIN Raden Intan Lampung. Kegiatan ini menandai penguatan sinergi lintas lembaga dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *