BRI Kotabumi Pastikan Penyaluran KUR Sesuai Aturan dan Pro UMKM

Kotabumi, MERATA.ID – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kotabumi menegaskan bahwa penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah setempat berjalan sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil tetap transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Pelaksanaan program KUR mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Aturan tersebut mencakup batas maksimal plafon pembiayaan serta kriteria penerima manfaat, sehingga setiap proses penyaluran dilakukan secara terukur dan terstandar.

Selain menyalurkan KUR, BRI Cabang Kotabumi juga membuka peluang pembiayaan lain bagi pelaku UMKM yang telah berkembang.

Skema kredit alternatif ditawarkan sesuai dengan kapasitas usaha masing-masing, agar pelaku usaha dapat terus mengakses modal yang sesuai dengan kebutuhannya.

Untuk mencegah munculnya miskomunikasi, BRI secara berkelanjutan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai ketentuan dan persyaratan program KUR.

Upaya ini menjadi bagian dari strategi pemberdayaan agar pelaku usaha benar-benar memahami mekanisme pengajuan dan pemanfaatan kredit yang tersedia.

Dalam operasionalnya, BRI tetap berpegang pada prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan berkomitmen mendukung penguatan UMKM yang menjadi salah satu pilar utama perekonomian nasional.

Dengan demikian, keberadaan KUR diharapkan dapat terus memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan usaha masyarakat di Lampung Utara, khususnya di wilayah Kotabumi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *