Bandar Lampung, MERATA.ID – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) kembali melanjutkan agenda kerja sama internasional dengan Tomsk State University (TSU) Rusia melalui pertemuan daring via Zoom, Selasa (16/09/2025). Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari program Joint Research Collaboration on Halal Studies yang telah berjalan hampir tiga tahun.
Dari pihak TSU hadir Wakil Rektor Bidang Kerja Sama Internasional Prof. Artyom Rykun bersama akademisi Prof. Irina A. Kurzina, Evgeniia Zaitseva, Militsa Rakina, dan Elene Shmakova. Sementara dari UIN RIL, hadir langsung Rektor Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., Dekan Fakultas Sains dan Teknologi Prof. Andi Thahir, M.A., Ed.D., jajaran wakil dekan, Ketua International Office Bambang Budiwiranto, Ph.D., Ketua Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Fraulein Intan Suri, auditor halal, serta sejumlah dosen Fakultas Saintek.
Rektor UIN RIL menegaskan keseriusan universitas dalam memperkuat kolaborasi dengan TSU.
“Kami tidak hanya ingin melanjutkan riset bersama, tapi juga memperluas jangkauannya. Bahkan kami berencana mempertemukan Prof. Artyom Rykun dengan Menteri Agama. Ini akan memberi dampak strategis, baik bagi UIN RIL maupun TSU Rusia,” ungkapnya.
Prof. Rykun menyambut baik rencana tersebut dan memastikan akan berkunjung ke Indonesia, khususnya ke Lampung, pada November mendatang. Menurutnya, pemahaman menyeluruh tentang standar halal Indonesia baik dari aspek ilmiah, keagamaan, politik, maupun praktik sangat penting untuk memastikan riset bersama berjalan tepat sasaran.
Fokus utama kolaborasi kedua universitas meliputi pengembangan penanda RNA untuk mendeteksi kandungan non-halal, riset lintas laboratorium, serta program pelatihan bagi dosen dan mahasiswa di TSU.
Laboratorium UIN RIL sendiri kini telah memiliki fasilitas uji DNA babi berbasis PCR dan tengah berproses menuju akreditasi ISO 17025. Dukungan teknis dari TSU diharapkan dapat semakin memperkuat kapasitas tersebut.
Ketua LPH UIN RIL, Fraulein Intan Suri, dalam paparannya menjelaskan standar pengujian laboratorium yang mendukung sertifikasi halal, sekaligus menyoroti bahwa Rusia belum termasuk dalam daftar lembaga halal luar negeri yang diakui BPJPH. Ia menegaskan bahwa jaminan produk halal di Indonesia tidak hanya mencakup makanan, tetapi juga farmasi, kosmetik, hingga bahan industri.
Fraulein juga menguraikan berbagai metode pengujian halal yang digunakan, seperti deteksi DNA dengan PCR, analisis alkohol menggunakan GC-FID, e-nose untuk mengidentifikasi keaslian produk, Rapid Test Kit dan LC-MS untuk deteksi protein, hingga analisis lemak dengan DSC/GC serta uji kulit melalui SEM dan FTIR.
Melalui kolaborasi ini, UIN RIL berharap dapat semakin memperkokoh posisinya sebagai pusat riset halal di Indonesia, sekaligus memperluas kontribusinya pada pengembangan standar halal di tingkat global. (*)