Komisi I DPRD dan Granat Gelar RDP Bahas Persoalan di Grand Mercure

Bandar Lampung, MERATA.ID – Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPC Granat Kota Bandar Lampung, Plt Dinas Perizinan Kota, serta manajemen Astronom Karaoke Hotel Grand Mercure.

Rapat ini dilaksanakan pada Kamis (18/9/2025) sebagai tindak lanjut atas rapat sebelumnya, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu room karaoke Hotel Grand Mercure, Jalan Raden Intan No. 88, Enggal, Bandar Lampung.

Ketua DPC Granat Kota Bandar Lampung, Ghinda Ansori, menyampaikan bahwa pihaknya telah meninjau kelengkapan perizinan karaoke tersebut.

“Perizinannya memang lengkap, namun kami memberikan catatan kepada Pemerintah Kota untuk mengidentifikasi lebih jauh, apakah peristiwa ini hanya cukup disikapi secara administratif, atau termasuk kategori pelanggaran berat yang bisa berujung pada penutupan tempat karaoke,” ujarnya.

Plt Kepala Dinas Perizinan Kota Bandar Lampung, Andre, menegaskan bahwa pemerintah sangat menyesalkan peristiwa dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi hiburan tersebut.

“Pemkot mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika. Jika terbukti ada pelanggaran berat yang memengaruhi kelayakan izin usaha, maka evaluasi hingga pencabutan izin bisa menjadi langkah yang ditempuh. Kami juga mengingatkan seluruh pengelola usaha hiburan agar taat aturan, menjaga keamanan, serta tidak memberi ruang bagi praktik yang melanggar hukum,” kata Andre.

Sementara itu, Ronal, Koordinator Manajemen Astronom Karaoke Hotel Grand Mercure, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya dugaan penggunaan narkotika di dalam room karaoke.

“Kami akan memperbaiki SOP dan pengawasan. Selama ini, kami sudah memasang imbauan larangan narkotika di setiap room dan pintu masuk, serta rutin melakukan tes urine kepada seluruh karyawan setiap dua minggu sekali,” jelasnya.

RDP tersebut menjadi forum penting bagi DPRD, Pemkot, dan elemen masyarakat untuk menegaskan komitmen bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, sekaligus memastikan tempat hiburan di Bandar Lampung berjalan sesuai aturan yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *