Bandarlampung, MERATA.ID – Gabungan Ormas, LSM, LBH serta Media menggelar audiensi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung terkait penangkapan atau operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua Ketua LSM yang belakangan ini menjadi perhatian publik.
Audiensi gabungan ormas tersebut diikuti oleh 48 Lembaga dilangsungkan di Ruang Abung, Pemprov Lampung, Selasa (23/09/2025).
Juru bicara Gabungan Ormas tersebut Rian Azhariansah, dalam forum audiensi menyampaikan beberapa tuntutan mereka kepada Pemprov Lampung.
Rian menekankan kepada semua pihak untuk menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum dengan kepala dingin dan menekankan pentingnya menjaga perdamaian, persatuan dalam menghadapi perbedaan pandangan serta mendorong Restorative justice dalam penyelesaian masalah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya menjaga ruang kebebasan berekspresi dan pers yang sehat dalam demokrasi dan mendukung hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi dan menolak segala bentuk pembungkaman suara kritis.
Ia juga menyatakan solidaritas dan dukungan penuh kepada dua rekan aktivis LSM dan media yang sedang menjalani proses hukum serta berkomitmen memberikan dukungan moral kepada keluarga dan tim hukum serta memastikan proses hukum berjalan optimal.
“Kami berkomitmen untuk terus mendampingi dan memantau perkembangan kasus hingga selesai dan akan terus memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, transparansi, dan keadilan sosial,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, meminta kepada Aparat penegak hukum (APH) agar melakukan proses hukum berjalan secara fair, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan serta mengharapkan perlindungan hak-hak dasar tersangka selama proses hukum berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan bijaksana dalam menyikapi perkembangan kasus dan mendorong diskusi konstruktif tentang pentingnya ruang sipil yang sehat.
Sementara itu Perwakilan LSM yang lain Gunawan Persit menyatakan, kedatangan mereka sebagai warga negara yang peduli terhadap kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia dan menyatakan solidaritas penuh terhadap dua rekan aktivis LSM dan media yang saat ini tengah menjalani proses hukum.
Ia menyatakan, kedua rekan ini telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam memperjuangkan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sosial.
“Kerja keras mereka dalam mengadvokasi kepentingan masyarakat dan menyuarakan isu-isu penting layak mendapat apresiasi dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” kata dia.
Proses hukum yang sedang berlangsung merupakan bagian dari sistem demokrasi yang harus hormati. Namun, pihaknya meyakini bahwa kebenaran akan terungkap melalui mekanisme hukum yang fair dan transparan.
“Kedua rekan ini telah menjalankan tugas mereka sebagai kontrol sosial dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Solidaritas kami bukan hanya bentuk dukungan moral, tetapi juga komitmen untuk terus menjaga ruang sipil yang sehat bagi aktivisme dan jurnalisme independen di Indonesia,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa kebenaran akan selalu menemukan jalannya. “Dukungan kami kepada kedua rekan ini adalah wujud dari komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan demokrasi. Semoga proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi semua pihak,” jelasnya.
Menanggapi aspirasi tersebut Sekda Lampung Marindo Kurniawan mengapresiasi kedatangan gabungan Ormas sebagai bentuk solidaritas terhadap rekannya yang saat ini menjalani proses hukum.
Marindo mengatakan, dalam audiensi tersebut gabungan ormas menyampaikan ada penangkapan atau OTT terhadap dua Aktivitas LSM.
“Mereka menyampaikan ada penangkapan terhadap rekan mereka yang terkait dengan Pemprov Lampung dalam hal ini RS Abdul muluk,” jelasnya.
Ia menyatakan, Pemprov Lampung akan mempelajari kasus tersebut secara hukum dan akan melihat sejauh mana Pemprov Lampung bisa memediasi persoalan ini.
“Pemprov Lampung menganggap Media, Ormas LSM sebagai satu kesatuan dalam pembangunan daerah. Kita tidak ingin kondusivitas Lampung terganggu, kita ingin baik-baik saja. Masalah ini dapat satu titik temu, sehingga masalah ini dapat diselesaikan,” jelasnya.
Menanggapi persoalan ini dibawa Restorative Justice, Marindo mengatakan, Pemprov Lampung akan mendorong persoalan ini ditempuh dengan jalan damai.
“Kita akan mendorong persoalan ini menuju resrotarif justice. Tetapi itu juga asalkan ada keinginan dari kedua belah pihak untuk berdamai. Insyaallah kita melakukan ini, tapi lagi-lagi ini dibawa ke Polda sebagai APH,” jelasnya.
Diketahui, Gabungan Ormas ini telah menjalani serangkaian aksi solidaritas menuntut pembebasan dua aktivis, diantaranya memasang puluhan Karangan Bunga di depan Polda Lampung, Audiensi dengan Pemprov Lampung, Aksi Solidaritas di Tugu Adipura. (*)