Pemkot Bandar Lampung Cari Titik Tengah: Dukung Program Makan Bergizi Gratis Sambil Jaga Lingkungan

Bandarlampung, MERATA.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung tengah menghadapi dilema antara menjaga komitmen terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat dan mengatasi dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh pelaksananya, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dugaan pencemaran limbah dari salah satu SPPG mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turun tangan melakukan inspeksi langsung ke lapangan.

Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Yusandi Ferianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk menindaklanjuti laporan warga terkait potensi pencemaran yang diakibatkan oleh aktivitas pengolahan makanan di unit SPPG. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab DLH dalam memastikan setiap kegiatan yang berkaitan dengan program publik tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.

“Tim kami sudah bergerak siang ini untuk melihat langsung di lokasi, guna memastikan apakah dugaan pencemaran tersebut benar adanya,” ujar Yusandi Ferianto saat dihubungi di Bandar Lampung, Jumat (3/10/2025).

Pendekatan Pembinaan, Bukan Sanksi

Pemkot Bandar Lampung menyadari bahwa program MBG merupakan kebijakan strategis nasional yang memiliki dampak sosial besar, khususnya dalam mendukung pemenuhan gizi anak-anak sekolah. Namun, di sisi lain, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pelaksanaan program tidak mengorbankan kelestarian lingkungan.

Menurut Yusandi, DLH mengambil pendekatan pembinaan dan pemberian solusi teknis, bukan penjatuhan sanksi. Pihaknya menilai langkah edukatif dan kolaboratif lebih efektif untuk memastikan para pelaksana SPPG dapat memahami standar pengelolaan limbah yang benar. “Tidak ada sanksinya, namun kami lebih kepada pembinaan dan pemberian solusi agar pengelolaan limbah dilakukan dengan baik dan tidak mencemari lingkungan,” ujarnya.

Menjaga Keseimbangan antara Gizi dan Lingkungan

Pendekatan tersebut mencerminkan upaya Pemkot dalam menyeimbangkan dua kepentingan penting: dukungan terhadap program nasional dan perlindungan terhadap lingkungan hidup. Pemerintah kota tidak ingin muncul kesan bahwa pengawasan terhadap dampak lingkungan menghambat pelaksanaan program pusat, terutama yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

DLH memastikan akan memberikan rekomendasi teknis yang komprehensif, mulai dari tata cara pembuangan limbah, pengelolaan sisa bahan makanan, hingga penerapan sistem sanitasi sesuai dengan ketentuan lingkungan. Rekomendasi ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh SPPG agar ke depan tidak terjadi pelanggaran serupa.

Ke depan, DLH berkomitmen memperkuat pengawasan dan pendampingan terhadap seluruh unit pelaksana program MBG di wilayah Bandar Lampung. Yusandi menegaskan, pendekatan kolaboratif antara pemerintah daerah, pengelola SPPG, dan masyarakat menjadi kunci agar program ini tidak hanya berhasil memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga berjalan secara berkelanjutan tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.

Dengan langkah tegas namun solutif ini, Pemkot Bandar Lampung berharap dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjalankan program nasional yang berorientasi gizi tanpa mengabaikan tanggung jawab ekologis. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *