Pemkot Bandar Lampung Turun Tangan: DLH Selidiki Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh SPPG

Bandarlampung, MERATA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengambil langkah cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga bersumber dari aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Untuk memastikan kebenaran laporan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung secara resmi mengerahkan tim khusus ke lapangan.

Langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan tanpa menimbulkan dampak ekologis bagi masyarakat sekitar.

Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Yusandi Ferianto, mengonfirmasi bahwa pengerahan tim dilakukan secara mendadak menyusul adanya laporan warga. Menurutnya, tim lapangan diberi mandat untuk memeriksa secara langsung sistem pengelolaan limbah yang diterapkan di area SPPG serta menilai kesesuaiannya dengan standar baku mutu lingkungan yang telah ditetapkan pemerintah.

Fokus pada Verifikasi dan Pembinaan Teknis

Kami sudah menurunkan tim siang ini guna melihat apakah dugaan pencemaran lingkungan tersebut benar atau tidak,” ujar Yusandi Ferianto, saat dihubungi di Bandar Lampung, Jumat (3/10/2025). Ia menegaskan bahwa inspeksi ini bukan hanya formalitas, tetapi akan menelusuri secara detail setiap aspek pengelolaan limbah, termasuk sistem pembuangan, sanitasi, dan pengolahan air limbah yang digunakan oleh pihak pelaksana program.

Lebih lanjut, Yusandi menyebut bahwa langkah Pemkot tidak semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan agar program MBG tetap berjalan sesuai standar lingkungan. “Program Makan Bergizi Gratis ini merupakan program pemerintah pusat yang wajib kita dukung. Jika memang ada yang belum sesuai prosedur, DLH akan memberikan masukan teknis agar segera diperbaiki,” ujarnya.

Pendekatan pembinaan ini menunjukkan bahwa Pemkot Bandar Lampung mengutamakan solusi jangka panjang dibanding sanksi. Pemerintah ingin memastikan bahwa pelaksanaan program sosial tersebut dapat terus berlangsung tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Menyeimbangkan Gizi dan Keberlanjutan Lingkungan

DLH berharap hasil inspeksi lapangan dapat menjadi dasar bagi evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan limbah di seluruh SPPG di Kota Bandar Lampung. Jika ditemukan kekurangan, pihaknya akan memberikan panduan teknis serta pendampingan agar standar sanitasi dan kebersihan dapat terpenuhi. Langkah ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi antara pelaksana program sosial dan pengawas lingkungan dalam menciptakan keberlanjutan yang seimbang.

“Tentunya kami harap Program MBG di Kota Bandar Lampung dapat berjalan dengan maksimal dan tidak ada keluhan masyarakat lagi,” pungkas Yusandi. Ia menegaskan bahwa Pemkot berkomitmen menjaga keseimbangan antara kualitas gizi yang diberikan kepada masyarakat dan tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan.

Dengan langkah cepat dan pendekatan solutif tersebut, Pemkot Bandar Lampung menunjukkan bahwa komitmen terhadap kesejahteraan warga tidak berhenti pada penyediaan makanan bergizi, tetapi juga mencakup perlindungan terhadap lingkungan hidup yang menjadi penopang kehidupan bersama. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed