Pemkot Bandar Lampung Pastikan Gaji dan Tukin Aman di Tengah Pemangkasan Dana TKD Rp300 Miliar

Bandarlampung, MERATA.ID – Di tengah kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari Kementerian Keuangan yang mencapai lebih dari Rp300 miliar, Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya menjaga stabilitas fiskal tanpa mengorbankan hak-hak aparatur.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, memastikan bahwa seluruh pembayaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta tunjangan kinerja (tukin) pegawai tetap aman dan tidak akan terpengaruh oleh kebijakan pusat tersebut.

Jaminan ini disampaikan Desti dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandar Lampung pada Rabu (8/10/2025). Ia menegaskan bahwa Pemkot telah memetakan ulang struktur fiskal secara hati-hati agar tidak terjadi gangguan pada pos-pos anggaran krusial, terutama yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan pegawai.

Manajemen Fiskal Diperketat, Program Daerah Tetap Jalan

Menurut Desti, langkah antisipatif telah disusun sejak pemerintah pusat mulai mengumumkan rencana pemangkasan dana transfer. Melalui perencanaan anggaran yang matang, Pemkot memastikan pos wajib seperti gaji dan tunjangan pegawai menjadi prioritas utama dalam setiap skema penyesuaian keuangan daerah. “Kita sudah memetakan dengan cermat anggaran yang ada, termasuk dana untuk P3K dan tukin pegawai, sehingga semua tetap berjalan seperti yang direncanakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Desti menegaskan bahwa pos wajib tersebut merupakan bagian dari belanja yang tidak dapat ditunda. Artinya, meskipun Pemkot harus melakukan efisiensi di beberapa sektor lain, kesejahteraan pegawai tidak akan dikorbankan. Langkah ini sekaligus menjadi upaya menjaga moral dan stabilitas birokrasi di tengah tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.

Anggaran Terpangkas, Hak Pegawai Tetap Terlindungi

Dampak pemangkasan TKD, menurut Desti, memang cukup signifikan bagi banyak daerah di Indonesia. Namun, ia menyebut bahwa Kota Bandar Lampung telah mengambil langkah preventif dengan menyesuaikan prioritas belanja dan memperkuat basis pendapatan asli daerah (PAD). Strategi ini diharapkan mampu menahan guncangan akibat berkurangnya dana dari pusat tanpa mengganggu pelaksanaan program prioritas.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah di tengah kondisi fiskal yang ketat. “Fokus kami adalah memastikan bahwa pelayanan publik tetap optimal dan hak-hak pegawai tidak terganggu. Ini bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga keuangan daerah tetap sehat,” tambah Desti.

Meski kebijakan pemangkasan TKD menjadi tantangan besar, Pemerintah Kota Bandar Lampung menganggap situasi ini sebagai momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Pemkot berkomitmen untuk terus mencari sumber-sumber pendapatan baru yang berkelanjutan, sekaligus mengefisienkan belanja agar tetap tepat sasaran. Dengan langkah terukur tersebut, Pemkot optimistis stabilitas ekonomi dan pelayanan publik tetap terjaga sepanjang tahun anggaran 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed