Bandar Lampung, MERATA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) terus berkomitmen membenahi wajah kota dengan menertibkan jaringan utilitas kabel fiber optik yang semrawut.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata menjaga estetika sekaligus keselamatan warga di jalanan ibu kota provinsi Lampung, Kamis (9/10/2025).
Kepala Bidang Pengendalian Permukiman Disperkim Kota Bandar Lampung, Dekrison, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara rutin dan berkelanjutan di sejumlah ruas jalan utama maupun kawasan lingkungan.
Kegiatan ini menargetkan kabel-kabel fiber optik yang tidak tertata dan berpotensi membahayakan masyarakat.
“Secara bertahap, kami melakukan perapihan, pembenahan, dan penertiban jaringan utilitas kabel fiber optik agar tidak mengganggu kenyamanan warga serta tetap menjaga estetika kota tapis berseri,” ujar Dekrison.
Selama dua tahun terakhir, Disperkim telah melaksanakan kegiatan tersebut di berbagai wilayah Kota Bandar Lampung. Penertiban dilakukan setiap hari kerja, mulai Senin hingga Kamis, menyusuri jalan-jalan protokol dan lingkungan permukiman.
“Selain merapikan, kami juga melakukan inventarisasi dan pemetaan terhadap fasilitas jaringan utilitas yang ada. Hal ini penting untuk mengetahui mana saja jaringan aktif dan mana yang sudah tidak digunakan,” tambahnya.
Dekrison juga mengimbau para provider dan pemilik jaringan internet agar turut bertanggung jawab dengan melakukan pemeliharaan rutin serta pendataan terhadap jaringan kabel milik masing-masing. Untuk infrastruktur yang sudah tidak terpakai, pihaknya meminta agar dilakukan pembongkaran mandiri.
“Masih ada beberapa jaringan dan tiang penyangga yang melanggar aturan. Dalam waktu dekat akan kami panggil pihak terkait untuk dilakukan penertiban secara menyeluruh,” tegasnya.
Langkah penertiban ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata, aman, dan indah, sejalan dengan upaya Pemkot Bandar Lampung dalam mewujudkan tata ruang kota yang nyaman dan berkelanjutan. (*)