Pemkot dan DPRD Bahas Subsidi Revitalisasi Angkot Bandar Lampung: Dorong Peremajaan Armada Demi Layanan Transportasi yang Layak

Bandarlampung, MERATA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tengah menjajaki langkah konkret untuk merevitalisasi layanan angkutan kota (angkot) yang selama ini menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat urban.

Salah satu langkah yang kini sedang dikaji serius adalah pemberian subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung peremajaan armada yang sudah tidak layak jalan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengungkapkan bahwa inisiatif subsidi ini muncul sebagai bentuk tanggapan terhadap kondisi di lapangan, di mana sebagian besar pengusaha angkot mengalami kesulitan untuk mengganti kendaraan lama karena keterbatasan modal. Pemkot menilai, tanpa dukungan finansial yang konkret, upaya modernisasi transportasi publik sulit terealisasi secara merata.

“Kalau pengusaha angkot belum siap mengganti kendaraan, siapa tahu bisa kami usulkan subsidi, entah untuk biaya operasional atau bantuan pengadaan kendaraan baru,” ujar Socrat Pringgodanu, Kamis (9/10/2025). Menurutnya, langkah ini penting agar sektor transportasi umum tetap hidup di tengah gempuran moda transportasi daring yang kian mendominasi.

Subsidi Jadi Opsi Strategis Atasi Keengganan Pengusaha

Selain membantu pengusaha, kebijakan subsidi ini diharapkan menjadi titik awal untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap layanan angkot. Dengan armada yang lebih baru, nyaman, dan aman, masyarakat akan memiliki alternatif transportasi publik yang layak, sekaligus mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi. Hal ini juga sejalan dengan upaya Pemkot dalam menekan kemacetan dan polusi udara di kawasan perkotaan.

Pembahasan APBD Jadi Kunci Realisasi Program Revitalisasi

Meski demikian, Socrat menegaskan bahwa wacana pemberian subsidi masih berada pada tahap pembahasan awal. Pihaknya bersama DPRD akan melakukan kajian mendalam mengenai besaran, bentuk, dan mekanisme pemberian subsidi agar kebijakan ini tepat sasaran dan tidak menimbulkan beban fiskal yang berlebihan bagi daerah. “Tapi ini tentu melalui proses pembahasan, termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mendatang,” ujarnya.

Revitalisasi angkot dipandang sebagai bagian dari transformasi transportasi publik yang berkelanjutan di Bandar Lampung. Pemerintah berkomitmen untuk tidak hanya memperbaiki infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan publik secara keseluruhan. Dengan dukungan kebijakan yang terarah, diharapkan angkot dapat kembali menjadi moda transportasi favorit masyarakat perkotaan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *