Masih Ada 200 Dosis, Warga Diminta Lapor Hewan Belum Divaksin

Bandarlampung, MERATA.ID – Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung mengumumkan bahwa stok vaksin rabies masih tersedia untuk masyarakat. Dari total 350 dosis yang diterima dari pemerintah pusat, masih tersisa sekitar 200 dosis yang akan disalurkan secara bertahap.

Ketersediaan ini menjadi kesempatan bagi warga yang Hewan Penular Rabies (HPR) peliharaannya belum divaksinasi.

Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung, Dedeh Ernawati Fauzie, mendesak masyarakat untuk proaktif melaporkan hewan yang belum divaksin. Pelaporan warga sangat penting untuk membantu petugas melakukan tindakan lanjut.

“Maka, kami meminta masyarakat dapat melapor ke Dinas Pertanian, bilamana ada hewan peliharaan maupun hewan liar, yang belum divaksin, nanti petugasnya akan turun menindaklanjuti,” kata dia.

Sementara itu, Kasi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung, M. Rifki, menjelaskan kriteria HPR yang layak divaksinasi.

“Kemudian, HPR tersebut juga dalam kondisi sehat dan tidak hamil,” kata dia.

Rifki menegaskan bahwa hewan penular rabies yang menjadi sasaran vaksinasi harus telah berumur minimal tiga bulan.

Syarat ini diberlakukan untuk memastikan efektivitas vaksinasi dan kesehatan hewan penerima. Pemberian vaksinasi dianggap sangat penting karena penyakit rabies menular dan rata-rata kasus gigitannya berasal dari hewan peliharaan ke manusia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *