Bandarlampung, MERATA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung terus memperkuat sinergi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Wujud nyata kolaborasi tersebut hadir melalui Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa (UMA) 2025, yang berlangsung di Graha Mandala, Jumat hingga Minggu (17–19 Oktober 2025).
Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk memperkuat peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian daerah.
Selain menghadirkan 70 stan UMKM dengan produk unggulan lokal—mulai dari kuliner khas Lampung, kriya, fashion, hingga olahan pertanian—Gebyar UMKM juga menyediakan 17 stan layanan publik. Melalui stan ini, pelaku usaha dapat langsung mengurus legalitas, sertifikasi halal, HAKI, hingga konsultasi hukum gratis.
Wali Kota: Pelaku UMKM Harus Mudah dan Terlindungi Secara Hukum
Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana mengapresiasi inisiatif Kejari yang menghadirkan layanan hukum terpadu bagi pelaku usaha. Dalam kesempatan itu, Kejari juga meluncurkan Kartu Si UMA (Sahabat UMKM Adhyaksa) sebagai simbol dukungan hukum gratis bagi pelaku UMKM di Kota Tapis Berseri.
“Alhamdulillah, hari ini kita meluncurkan Kartu Si UMA dari Kejari yang memberikan bantuan hukum bagi pelaku UMKM. Harapannya, seluruh pelaku usaha kecil di Bandar Lampung dapat menjalankan usahanya dengan lebih mudah, lancar, dan terlindungi secara hukum,” ujar Eva Dwiana.
Wali Kota menambahkan, Pemkot terus memberikan dukungan konkret bagi pelaku UMKM melalui program pendampingan usaha, pelatihan kewirausahaan, dan akses pinjaman tanpa bunga.
Ia berharap kolaborasi dengan Kejari dapat menciptakan iklim usaha yang sehat serta meningkatkan daya saing UMKM di pasar lokal maupun nasional.
Kejari: Mitra Adhyaksa Wujud Komitmen Hadir untuk Ekonomi Rakyat
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Baharuddin menjelaskan bahwa program Mitra Adhyaksa merupakan bagian dari mandat Kejaksaan Tinggi Lampung yang sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi berkeadilan.
“Melalui UMKM Mitra Adhyaksa, kami menghadirkan layanan pendampingan hukum gratis bagi pelaku UMKM. Program ini dijalankan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang profesional dan siap memberikan konsultasi serta advokasi hukum,” jelas Baharuddin.
Pendampingan tersebut tidak hanya mencakup aspek hukum, tetapi juga percepatan perizinan usaha, sertifikasi halal, penerbitan HAKI, akses permodalan, hingga strategi pemasaran digital. Dengan pendekatan ini, pelaku UMKM diharapkan bisa naik kelas dan semakin percaya diri bersaing di pasar yang lebih luas.
Bantuan Nyata dan Dukungan Legalitas
Dalam kegiatan itu, Kejari Bandar Lampung bersama Kejati Lampung dan Pemkot menyerahkan berbagai bentuk dukungan kepada pelaku usaha, di antaranya:
.22 paket perlengkapan usaha,
.18 unit warung portabel atau gerobak usaha,
.7 sertifikat halal, dan
.18 sertifikat merek dagang.
“Ini adalah komitmen berkelanjutan kami untuk hadir di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pembangunan ekonomi rakyat. Ke depan, pendataan UMKM akan terus diperbarui, konsultasi hukum akan dibuka setiap saat, dan sinergi lintas sektor akan terus kami perkuat,” tegas Baharuddin.
Membangun Ekosistem Ekonomi yang Kuat dan Berkeadilan
Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa 2025 bukan sekadar ajang pameran produk, melainkan juga momentum untuk memperkuat kesadaran hukum dan kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, serta lembaga penegak hukum.
Melalui program Mitra Adhyaksa dan peluncuran Kartu Si UMA, Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya menjadikan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi rakyat yang kuat, mandiri, dan berdaya saing tinggi, menuju kesejahteraan masyarakat yang merata dan berkeadilan. (*)










