Dinsos Bandar Lampung Kembali Usulkan Bantuan Listrik Masjid di APBD 2026

Bandarlampung, MERATA.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Sosial (Dinsos) berencana kembali mengalokasikan bantuan pembayaran listrik bagi masjid-masjid di Kota Tapis Berseri pada tahun anggaran 2026. Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan kegiatan keagamaan di tingkat masyarakat, sekaligus mendukung kenyamanan jamaah dalam beribadah.

Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Aklim Sahadi, menjelaskan bahwa bantuan tersebut bersifat operasional dan diberikan secara bergilir agar pemerataan manfaat dapat dirasakan oleh lebih banyak masjid.

“Bantuan pembayaran listrik itu sifatnya operasional, jadi tidak boleh diberikan dua tahun berturut-turut. Tahun kemarin sudah dapat, tahun ini tidak. Insyaallah tahun depan akan kita anggarkan kembali,” ujar Aklim, Rabu, 29 Oktober 2025.

Pemerataan dan Efisiensi Anggaran

Menurut Aklim, hingga saat ini terdapat sekitar 840 masjid yang terdata di Kota Bandar Lampung. Namun, realisasi bantuan nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa usulan anggaran telah dimasukkan ke dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, sembari berharap kondisi keuangan kota memungkinkan program tersebut kembali direalisasikan.

“Sudah kami usulkan dalam APBD 2026. Mudah-mudahan kondisi keuangan daerah memungkinkan agar program ini bisa kembali direalisasikan,” kata Aklim. Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kota untuk mengelola anggaran secara efisien dan tepat sasaran, terutama pada sektor yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Dukung Aktivitas Sosial dan Keagamaan

Selain untuk meringankan beban biaya operasional, bantuan ini juga diharapkan dapat meningkatkan sarana dan prasarana masjid agar lebih nyaman dan ramah bagi jamaah. Dinsos menilai, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat, pendidikan keagamaan, serta kegiatan sosial masyarakat.

“Tujuan mulia ini juga untuk mendukung kegiatan keagamaan dan sosial, seperti pendidikan, pembinaan mental umat, serta meningkatkan kesejahteraan pengurus atau marbot masjid,” ujar Aklim. Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, diharapkan masjid-masjid di Bandar Lampung dapat terus berkembang menjadi pusat kegiatan spiritual dan sosial yang memberdayakan masyarakat sekitar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *