Bandarlampung, MERATA.ID – Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung pada bulan Oktober 2025 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,23% (mtm), lebih tinggi dibandingkan periode September 2025 yang mengalami inflasi sebesar 0,16% (mtm).
Realisasi tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan inflasi nasional sebesar 0,28% (mtm), namun lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat perkembangan IHK di Provins Lampung pada bulan Oktober dalam 3 (tiga) tahun terakhir yang tercatat inflasi sebesar 0,01% (mtm).
Sementara itu, secara tahunan, IHK di Provinsi Lampung pada bulan Oktober 2025 mengalami inflasi sebesar 1,20% (yoy), lebih tinggi dibandingkan inflasi bulan sebelumnya yang sebesar 1,17% (yoy), namun lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang sebesar 2,86% (yoy).
Dilihat dari sumbernya, inflasi pada Oktober 2025 utamanya disebabkan oleh kenaikan harga komoditas kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, serta makanan, minuman, dan tembakau, utamanya emas perhiasan, daging ayam ras, telur ayam ras, dan cabai merah dengan andil masing-masing sebesar 0,14%; 0,05%; 0,05%; dan 0,05% (mtm).
Peningkatan harga emas perhiasan sejalan dengan kenaikan harga emas dunia di tengah tingginya ketidakpastian global akibat faktor geopolitik.
Sementara itu, naiknya harga daging ayam ras sejalan dengan minimnya supply DOC (day old chicks) peternak yang diprakirakan berlangsung hingga bulan November 2025, serta turunnya produktivitas dipengaruhi oleh faktor cuaca.
Adapun kenaikan harga cabai merah terutama disebabkan oleh menurunnya pasokan pasca berakhirnya periode panen di beberapa sentra produksi.
Di sisi lain, inflasi yang lebih tinggi pada bulan Oktober 2025 tertahan oleh penurunan harga bawang merah, tomat, cabai rawit, dan gula pasir dengan andil masing-masing sebesar -0,15%; -0,03%; – 0,04; dan -0,02% (mtm).
Penurunan harga bawang merah, tomat dan cabai rawit sejalan dengan masuknya periode panen di beberapa sentra produksi.
Sementara itu, penurunan harga gula pasir didukung oleh terjaganya stok lokal seiring perbaikan faktor produksi tebu domestik. Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi di Provinsi Lampung akan tetap terjaga pada rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) sepanjang tahun 2025.
Namun, beberapa risiko perlu diwaspadai dan dimitigasi, diantaranya dari Inflasi Inti (Core Inflation) berupa (i) peningkatan permintaan agregat sebagai dampak dari kenaikan UMP sebesar 6,5% yang direalisasikan secara bertahap pada tahun 2025 dan HBKN Natal dan Tahun Baru di akhir tahun 2025; dan (ii) berlanjutnya kenaikan harga emas dunia seiring masih tingginya ketidakpastian geopolitik dan sentimen kebijakan ekonomi Amerika Serikat.
Selanjutnya dari sisi Inflasi bahan makanan bergejolak (Volatile Food) adalah (i) peningkatan harga beras pasca berakhirnya periode panen gadu dan masuknya puncak musim tanam; dan (ii) Potensi peningkatan harga komoditas strategis jelang akhir tahun didorong oleh libur HBKN Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Adapun risiko dari inflasi harga yang diatur pemerintah (Administered Price) yang perlu dicermati adalah kenaikan harga minyak dunia dipicu potensi gangguan pasokan global, sejalan dengan berlanjutnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Meninjau perkembangan inflasi bulan berjalan dan mempertimbangkan risiko inflasi ke depan, Bank Indonesia dan TPID Provinsi Lampung akan terus melanjutkan upaya menjaga stabilitas harga melalui strategi 4K.
Keterjangkauan Harga
a. Melakukan operasi pasar beras/SPHP secara terarah dan targeted.
b. Melakukan monitoring harga dan pasokan, khususnya pada komoditas yang berisiko
mengalami kenaikan harga pada bulan Oktober, utamanya beras dan komoditas hortikultura.
Ketersediaan Pasokan
Perluasan Implementasi Toko Pengendalian Inflasi di seluruh wilayah IHK/Non-IHK.
b. Penguatan kerja sama antar daerah (KAD) antar-Provinsi maupun intra-Provinsi untuk
komoditas defisit dan berisiko defisit dengan sentra produksi.
c. Penguatan koordinasi antar OPD terkait untuk mempercepat realisasi pelaksanaan program
swasembada pangan di Provinsi Lampung, utamanya melalui optimalisasi lahan, penggunaan
varietas unggul, bantuan alsintan, serta memastikan kelancaran pendistribusian pupuk
bersubsidi secara tepat guna dan tepat sasaran.
d. Penguatan data pasokan dalam rangka memperkuat monitoring ketersediaan pasokan.
Kelancaran Distribusi
a. Memastikan kecukupan kapasitas dan jumlah moda transportasi untuk menjaga kelancaran lalu lintas angkutan barang dan manusia.
b. Penguatan kapasitas transportasi dengan penambahan volume penerbangan Lampung – Jakarta dan reaktivasi rute penerbangan Lampung – Bali dan Lampung – Jogja.
c. Melanjutkan upaya perbaikan jalan kabupaten/kota dan pedesaan yang dilalui oleh angkutan barang bahan pangan.
d. Memastikan keberlanjutan dan penguatan implementasi Mobil TOP (Transportasi Operasi pasar) dalam menjaga kelancaran operasi pasar.
e. Bekerja sama dengan OPD dan Bulog dalam pemberian dukungan Subsidi Ongkos Angkut (SOA).
Komunikasi efektif
a. Melakukan rapat koordinasi rutin TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka menjawabnya terkait dinamika harga dan pasokan terkini.
b. Memperkuat sinergi komunikasi dalam rangka menjaga ekspektasi positif terhadap prospek perkembangan harga dan kecukupan pasokan.
c. Pengutan sistem informasi neraca pangan melalui integrasi data pangan terkini dan berkualitas untuk mendukung pengambilan kebijakan pengendalian harga yang tepat.
Pemanfaatan media digital luar ruang berupa videotron untuk penyampaian informasi terkini inflasi di Provinsi Lampung. (*)













