MERATA.ID – Berdasarkan rilis resmi Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Lampung pada Februari 2026 mengalami inflasi sebesar 0,36 persen (yoy). Angka tersebut meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat deflasi 0,07 persen (yoy).
Realisasi inflasi Lampung masih lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang mencapai 0,68 persen (yoy). Namun demikian, capaian ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Lampung pada bulan Februari dalam tiga tahun terakhir yang mengalami deflasi sebesar 0,04 persen (yoy).
Secara tahunan, inflasi Provinsi Lampung tercatat sebesar 2,95 persen (yoy), masih lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang mencapai 4,76 persen (yoy).
Sumber Tekanan Inflasi
Inflasi Februari 2026 terutama didorong oleh kenaikan harga pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya serta kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Komoditas yang memberikan andil terbesar secara bulanan (mtm) antara lain:
- Emas perhiasan (0,09%)
- Daging ayam ras (0,05%)
- Bawang merah (0,04%)
- Cabai rawit (0,04%)
- Tomat (0,04%)
Kenaikan harga emas perhiasan sejalan dengan tren peningkatan harga emas dunia di tengah tingginya ketidakpastian global. Sementara itu, kenaikan harga daging ayam ras dan komoditas hortikultura dipengaruhi meningkatnya permintaan masyarakat menjelang Ramadan, di tengah terbatasnya pasokan akibat tertundanya panen lokal.
Faktor Penahan Inflasi
Tekanan inflasi pada Februari 2026 tertahan oleh penurunan harga pada kelompok transportasi, khususnya bensin dengan andil sebesar -0,05 persen (mtm), seiring penyesuaian harga BBM nonsubsidi oleh PT Pertamina.
Selain itu, beberapa komoditas lain yang turut menahan inflasi antara lain susu cair kemasan, kangkung, hand body lotion, dan wortel yang masing-masing memberikan andil sebesar -0,01 persen (mtm).
Proyeksi dan Risiko Inflasi 2026
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Lampung memprakirakan inflasi daerah tetap terjaga dalam rentang sasaran inflasi 2,5±1 persen (yoy) pada akhir tahun 2026.
Meski demikian, sejumlah risiko perlu diwaspadai, antara lain:
1. Inflasi Inti (Core Inflation)
- Peningkatan permintaan agregat akibat penyesuaian UMP yang direalisasikan bertahap sepanjang tahun.
- Meningkatnya mobilitas masyarakat pada momentum Ramadan dan HBKN Idulfitri 1447 H.
- Berlanjutnya kenaikan harga emas dunia di tengah ketidakpastian global, termasuk dampak konflik terbuka antara Amerika Serikat–Israel dan Iran yang meningkatkan volatilitas pasar keuangan global.
2. Inflasi Volatile Food (Bahan Makanan Bergejolak)
- Peningkatan curah hujan dan risiko banjir lokal akibat prakiraan La Nina lemah hingga awal 2026 yang berpotensi menghambat panen dan distribusi pangan.
- Potensi kenaikan harga pangan strategis pada periode high season Ramadan dan Idulfitri.
- Risiko gangguan distribusi akibat meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Sumatera.
3. Inflasi Administered Prices (Harga Diatur Pemerintah)
- Eskalasi konflik militer di Timur Tengah yang berpotensi mengganggu stabilitas pasokan energi global.
- Risiko disrupsi jalur perdagangan minyak dunia seperti Selat Hormuz yang dapat mendorong kenaikan harga minyak mentah global.
- Potensi tekanan pada harga BBM nonsubsidi, tarif transportasi, serta biaya logistik dan distribusi domestik, terutama pascanormalisasi tarif angkutan dan berakhirnya insentif fiskal pada periode HBKN.
Strategi Pengendalian Inflasi: 4K
Menanggapi perkembangan tersebut, Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung memperkuat strategi pengendalian inflasi melalui kerangka 4K:
1. Keterjangkauan Harga
- Pelaksanaan operasi pasar beras/SPHP secara terarah dan tepat sasaran.
- Penguatan monitoring harga dan pasokan komoditas strategis.
2. Ketersediaan Pasokan
- Perluasan Toko Pengendalian Inflasi.
- Penguatan kerja sama antar daerah (KAD).
- Percepatan program swasembada pangan melalui optimalisasi lahan, varietas unggul, alsintan, dan distribusi pupuk bersubsidi.
- Penguatan data pasokan pangan.
3. Kelancaran Distribusi
- Menjamin kecukupan moda transportasi menjelang HBKN.
- Antisipasi kenaikan biaya logistik akibat volatilitas energi global.
- Penguatan konektivitas penerbangan Lampung–Jakarta serta reaktivasi rute Lampung–Bali dan Lampung–Jogja.
- Perbaikan infrastruktur distribusi pangan serta optimalisasi Mobil TOP dan Subsidi Ongkos Angkut (SOA).
4. Komunikasi Efektif
- Rapat koordinasi rutin TPID provinsi dan kabupaten/kota.
- Penguatan komunikasi publik untuk menjaga ekspektasi inflasi.
- Integrasi sistem informasi neraca pangan berbasis data terkini.
- Optimalisasi media digital untuk penyampaian informasi inflasi secara transparan.
Dengan langkah-langkah tersebut, stabilitas harga di Provinsi Lampung diharapkan tetap terjaga meski di tengah dinamika risiko global dan domestik yang meningkat.(*)












