BandarLampung, MERATA.ID – Pangdam XXI/RI Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si (Han) sempat menghentikan kalimatnya saat berdialog dan memberikan jawaban terhadap tuntutan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan di Gapura Kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa (7/4/2026).
Hal ini dilakukannya karena terdengar Adzan Dzuhur dari masjid yang terletak tidak jauh dari lokasi dialog tersebut. Sontak situasi menjadi hening dan semua yang hadir sejenak menghentikan kegiatannya.
Dalam dialog tersebut, Pangdam XXI/RI menyampaikan akan meneruskan tuntutan para mahasiswa kepada Panglima TNI agar kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus beberapa waktu yang lalu diusut secara tuntas dan berjalan secara transparan. Akan tetapi Pangdam XXI/RI mengingatkan bahwa proses penyidikan membutuhkan waktu dan tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Pangdam XXI/RI merasa bangga akan perjuangan para mahasiswa karena bagi orang nomor satu di Kodam XXI/RI tersebut mahasiswa adalah alat kontrol dalam negara yang berdemokrasi.
“Saya tau, kalian melakukan ini karena cinta kepada TNI dan ingin TNI professional di negara demokrasi ini,” ungkapnya.
Dalam dialog yang juga dihadiri oleh Garenca Reza Pahlevi Ketua komisi 1 DPRD Provinsi Lampung dan perwakilan dari Pemda dan Kajari Lampung tersebut Aliansi Lampung Melawan juga menuntut kelanjutan kasus korupsi anggota DPRD Kabupaten Tanggamus. (*)












