128 Siswa Lulus di MIN 6 Bandar Lampung, PMB Terpadu Perkuat Seleksi Ketat dan Transparan

Bandar Lampung, MERATA.ID — Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 6 Bandar Lampung mencatatkan capaian signifikan dalam pelaksanaan Penerimaan Murid Baru tahun ajaran 2026 dengan meluluskan 128 siswa dari total 309 pendaftar.

Angka ini tidak hanya mencerminkan tingginya minat masyarakat, tetapi juga menunjukkan penerapan seleksi yang ketat, terukur, dan berbasis sistem digital melalui Aplikasi PMB Terpadu.

Dari perspektif tata kelola pendidikan, kelulusan 128 siswa tersebut merupakan hasil dari proses seleksi yang berlangsung secara komprehensif.

Tahapan dimulai dari pendaftaran pada 1, 2, dan 4 April 2026, dilanjutkan dengan observasi serta wawancara orang tua pada 6 hingga 8 April 2026. Seluruh proses dilakukan melalui sistem terintegrasi yang memungkinkan verifikasi data dan penilaian berjalan lebih objektif.

Pengumuman hasil seleksi pada 10 April 2026 menandai berakhirnya rangkaian tersebut, dengan 128 peserta dinyatakan memenuhi kriteria.

Kepala MIN 6 Bandar Lampung, Dr. Siti Romlah, M.Pd.I., menegaskan bahwa jumlah siswa yang lulus telah disesuaikan secara proporsional dengan daya tampung madrasah.

“Dari total pendaftar yang cukup tinggi, kami menetapkan 128 siswa yang dinyatakan lulus berdasarkan hasil seleksi menyeluruh. Penetapan ini mempertimbangkan kapasitas rombongan belajar serta kualitas calon peserta didik,” ujarnya.

Sebanyak 128 siswa tersebut selanjutnya akan didistribusikan ke dalam empat rombongan belajar, masing-masing dengan kapasitas maksimal 32 siswa per kelas.

Kebijakan ini bertujuan menjaga efektivitas proses pembelajaran sekaligus memastikan rasio guru dan siswa tetap ideal.

Lebih jauh, capaian ini tidak dapat dilepaskan dari implementasi Aplikasi PMB Terpadu yang baru diluncurkan pada 1 April 2026 oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung.

Sistem ini berperan penting dalam menyaring pendaftar secara sistematis, mengurangi potensi subjektivitas, serta meningkatkan transparansi hasil seleksi.

Dengan demikian, kelulusan 128 siswa di MIN 6 Bandar Lampung bukan sekadar angka administratif, melainkan representasi dari proses seleksi yang akuntabel dan berbasis teknologi.

Hal ini sekaligus memperkuat posisi madrasah sebagai lembaga pendidikan yang adaptif terhadap transformasi digital dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan. (Anca)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *