Banggar DPRD Lampung Selatan Dalami Pertanggungjawaban APBD 2025, Pastikan Pengelolaan Anggaran Tepat Sasaran

Lampung Selatan, MERATA.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lampung Selatan kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), di Ruang Banggar DPRD Lampung Selatan, Selasa (30/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, serta dihadiri jajaran anggota Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Selatan.

Agenda tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat, Banggar DPRD bersama TAPD melakukan pendalaman terhadap realisasi pendapatan dan belanja daerah, capaian program, serta pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.

Melalui pembahasan yang berlangsung secara komprehensif, Banggar menelaah berbagai aspek pelaksanaan APBD guna memastikan penggunaan anggaran telah dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD, pembahasan ini juga diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah agar semakin berkualitas pada tahun anggaran berikutnya.

Rapat berlangsung dalam suasana serius namun tetap konstruktif. Sejumlah masukan, klarifikasi, dan pendalaman terhadap berbagai poin strategis turut disampaikan oleh anggota Banggar kepada TAPD sebagai bagian dari penyempurnaan pembahasan sebelum Raperda memasuki tahapan selanjutnya. (*)

News Feed