BANDAR LAMPUNG, MERATA.ID — Pemerintah Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, memfasilitasi forum diskusi terkait dinamika pemilihan Ketua RT 013/LK II, Selasa (28/7/2026).
Forum tersebut digelar sebagai ruang dialog antara pemerintah kelurahan dan warga untuk menampung aspirasi serta keberatan yang berkembang setelah pelaksanaan pemilihan Ketua RT 013.
Sejumlah warga hadir dan menyampaikan pandangan mereka terkait proses pemilihan maupun rencana pelantikan Ketua RT terpilih. Dalam forum tersebut, warga meminta agar berbagai persoalan dan keberatan yang mereka sampaikan dapat didengar serta mendapat penjelasan dari pemerintah setempat.
Salah satu aspirasi yang mengemuka adalah penolakan terhadap rencana pelantikan Jaka Hidayatullah sebagai Ketua RT 013. Sebagian warga juga meminta adanya evaluasi terhadap kepemimpinan di lingkungan tersebut sebelum proses pelantikan dilaksanakan.
Warga menyampaikan bahwa keberatan tersebut berkaitan dengan dinamika kepemimpinan RT yang menurut mereka telah berlangsung dalam waktu cukup panjang. Sejumlah warga juga mengungkapkan pengalaman dan persoalan yang mereka anggap perlu menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyikapi persoalan tersebut.
Namun, forum tersebut tidak hanya menjadi ruang penyampaian keberatan warga. Pemerintah Kelurahan Gulak Galik juga memberikan klarifikasi mengenai proses pemilihan Ketua RT yang telah berlangsung pada 9 Juli 2026.
Berdasarkan rekapitulasi hasil pemungutan suara yang disampaikan pihak kelurahan, terdapat 99 suara sah. Jaka Hidayatullah sebagai calon nomor urut 1 memperoleh 53 suara, sedangkan Dedi sebagai calon nomor urut 2 memperoleh 46 suara.
Dengan hasil tersebut, Jaka Hidayatullah memperoleh suara terbanyak dengan selisih tujuh suara.
Lurah Gulak Galik, Sobriyoni, mengatakan pihak kelurahan telah melakukan konfirmasi terhadap tahapan pelaksanaan pemilihan. Dari hasil verifikasi tersebut, pihak kelurahan menyatakan tidak menemukan pelanggaran prosedur dalam proses pemungutan suara.
“Saat proses pemilihan hingga selesainya penghitungan dan penandatanganan berita acara, tidak ada bentuk protestasi atau komplain dari warga maupun saksi,” ujar Sobriyoni dalam forum diskusi tersebut.
Menurut pihak kelurahan, hasil pemilihan juga telah dituangkan dalam berita acara. Dedi selaku calon nomor urut 2 disebut telah menandatangani surat pernyataan menerima hasil pemilihan pada 10 Juli 2026.
Keterangan tersebut menjadi bagian dari penjelasan pemerintah kelurahan dalam merespons keberatan yang disampaikan warga dalam forum.
Meski terdapat perbedaan pandangan, Pemerintah Kelurahan Gulak Galik memilih membuka ruang dialog dan evaluasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari jalan keluar sekaligus menjaga situasi tetap kondusif di lingkungan RT 013.
Pemerintah kelurahan bersama pihak Kecamatan Teluk Betung Utara kemudian menetapkan masa pemantauan kinerja selama tiga bulan terhadap Ketua RT terpilih.
Masa pemantauan tersebut menjadi salah satu langkah yang ditempuh untuk memberikan ruang evaluasi terhadap pelaksanaan tugas Ketua RT sekaligus merespons dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.
Forum diskusi 28 Juli 2026 pada akhirnya memperlihatkan adanya perbedaan pandangan antara sebagian warga dengan pemerintah kelurahan terkait hasil pemilihan Ketua RT 013.
Warga menyampaikan aspirasi dan keberatan yang mereka anggap perlu mendapat perhatian, sementara pemerintah kelurahan memberikan penjelasan berdasarkan hasil pemilihan dan tahapan administratif yang telah dilaksanakan.
Melalui forum tersebut, Pemerintah Kelurahan Gulak Galik berupaya menempatkan persoalan dalam ruang dialog agar keberatan warga dapat disampaikan secara terbuka, sementara proses pemerintahan dan hasil pemilihan tetap dapat dijelaskan berdasarkan data serta dokumen yang ada. (Nca)












