Bandar Lampung, MERATA.ID – Persoalan sampah pasar di Provinsi Lampung didorong untuk tidak hanya dipandang sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga sebagai peluang ekonomi dan pendukung ketahanan pangan.
Hal itu menjadi perhatian Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam Provinsi Lampung yang menginisiasi program pengolahan sampah organik pasar menjadi pupuk organik.
Inisiatif tersebut disampaikan Ketua Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam Provinsi Lampung, Adyanta Karo Karo, saat melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (18/8/2026).
Adyanta mengatakan, program tersebut berangkat dari besarnya potensi sampah organik yang dihasilkan dari aktivitas pasar. Sisa sayuran, buah-buahan, makanan, daun, kayu, hingga bahan organik lainnya dinilai masih memiliki nilai manfaat apabila dikelola dengan baik.
“Program yang kami buat ini berkaitan dengan program pemerintah pusat tentang ketahanan pangan. Dengan adanya pupuk organik ini, mungkin bisa menunjang hasil pertanian yang ada di Lampung,” ujar Adyanta.
Menurutnya, sekitar 61 persen sampah merupakan sampah organik. Potensi tersebut menjadi alasan yayasan untuk mendorong pengelolaan sampah dari sumbernya agar tidak seluruhnya berakhir di tempat pemrosesan akhir.
Saat ini, Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam telah melakukan uji coba pengolahan sampah pasar di Desa Fajar Baru, Lampung Selatan.
Sampah pasar dari Jatimulyo dikumpulkan untuk kemudian dicacah dan diproses melalui fermentasi dengan memanfaatkan bahan organik tambahan, seperti kotoran hewan dan limbah kelapa muda.
Adyanta menjelaskan, tantangan utama yang dihadapi adalah masih banyak sampah pasar yang langsung dibawa ke tempat pemrosesan akhir tanpa melalui proses pemilahan dan pengolahan.
Kondisi tersebut membuat potensi sampah organik menjadi kurang optimal dimanfaatkan. Terlebih, pemilahan secara manual membutuhkan waktu sehingga sebagian sampah organik telah mengalami pembusukan sebelum masuk ke proses pengolahan.
Karena itu, yayasan mendorong adanya pola kerja sama dengan pemerintah daerah, terutama untuk memastikan ketersediaan bahan baku sampah pasar sekaligus memperluas pemanfaatan pupuk organik yang dihasilkan.
“Kami berharap Dinas Lingkungan Hidup dapat membantu menyuplai sampah dari pasar ke tempat kami. Kemudian Dinas Perindustrian dan Perdagangan dapat membantu dalam distribusi produk pupuk organik, serta Dinas Pertanian dapat mendorong agar pupuk organik ini menjadi salah satu produk unggulan,” jelasnya.
Tak hanya mengolah sampah, yayasan juga mendorong perubahan pola pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.
Adyanta mengusulkan agar pasar menyediakan wadah berbeda untuk sampah organik dan anorganik. Dengan pemilahan tersebut, sampah organik dapat langsung diproses menjadi pupuk, sedangkan sampah anorganik dapat diarahkan ke sistem pengelolaan berikutnya.
Menurutnya, pola tersebut dapat membuat pengelolaan sampah lebih efektif sekaligus mengurangi volume sampah yang dibawa ke tempat pemrosesan akhir.
Program yang dikembangkan yayasan tersebut mendapat respons positif dari Pemprov Lampung. Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyatakan pemerintah membuka ruang kolaborasi dengan yayasan, komunitas, maupun organisasi yang memiliki perhatian terhadap persoalan lingkungan.
Jihan mengatakan, Pemprov Lampung dapat berperan dalam mempertemukan yayasan dengan pemerintah kabupaten/kota yang memiliki kewenangan terhadap pengelolaan sampah pasar.
“Kami bisa mengorkestrasi, merekomendasikan, atau memediasi. Kami tidak bisa serta-merta secara penuh mengarahkan suplai harus kepada satu yayasan atau perusahaan karena secara aturan kewenangannya berada di bawah kabupaten/kota,” jelasnya.
Dukungan juga datang dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Riski Sofyan. Ia menyatakan pihaknya siap memfasilitasi sosialisasi program Yayasan Muda Inspirasi kepada pemerintah kabupaten/kota.
DLH juga membuka peluang melakukan tinjauan langsung ke lokasi pilot project di Desa Fajar Baru untuk melihat proses pengolahan serta peralatan yang digunakan.
“Kalau bisa, ketika sosialisasi sudah ada salah satu contoh pilot yang sudah dijalankan di Lampung Selatan,” kata Riski.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Elvira Umihanni menilai pupuk organik hasil pengolahan sampah pasar memiliki peluang untuk dikembangkan lebih luas.
Namun, ia menekankan perlunya uji efektivitas melalui demplot untuk mengetahui dampak pupuk terhadap pertumbuhan dan produktivitas tanaman.
Ia menyarankan pilot project di Desa Fajar Baru melibatkan kelompok tani maupun kelompok wanita tani (KWT), sehingga produk dapat langsung diuji pada lahan pertanian.
“Uji efektivitas ini seperti demplot, untuk melihat sejauh mana efektivitas produk terhadap kebutuhan pertanaman. Kalau tidak dijual, mungkin polanya bisa melalui pemberdayaan,” ujar Elvira.
Adyanta berharap pilot project yang dikembangkan Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam dapat menjadi contoh pengelolaan sampah pasar yang dapat direplikasi di daerah lain.
Menurutnya, kolaborasi antara yayasan, pemerintah daerah, pengelola pasar, kelompok masyarakat, dan sektor pertanian menjadi kunci agar sampah tidak lagi hanya menjadi beban lingkungan.
“Sudah ada langkah-langkah baik dari luar pemerintah yang ingin bekerja sama, dan tentu harus kita dorong agar bisa diterima oleh pihak yang memang memiliki kewenangan,” pungkas Jihan.
Dengan konsep tersebut, Yayasan Muda Inspirasi tidak hanya menawarkan solusi pengurangan sampah, tetapi juga mendorong terciptanya rantai pemanfaatan sampah organik menjadi produk yang bernilai guna bagi masyarakat dan sektor pertanian di Lampung. (*)



