BANDARLAMPUNG, MERATA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberikan 35.193 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, Ketua RT, Ketua Lingkungan, dan anggota Linmas di Kota Bandar Lampung.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Bandar Lampung memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat yang memiliki risiko sosial dan ekonomi.
Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana mengatakan, pemberian kepesertaan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya kelompok pekerja rentan.
“Alhamdulillah hari ini kita membagikan sekitar 35.193 BPJS Ketenagakerjaan. Khusus tadi ada RT, lingkungan, Linmas, dan juga tenaga kerja rentan,” ujar Eva Dwiana.
Eva menyebutkan, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bandar Lampung saat ini telah mencapai sekitar 83 persen. Pemkot, kata dia, akan terus melakukan pendataan terhadap kelompok masyarakat yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pendataan juga akan diperluas kepada organisasi wanita dan para kader di tingkat wilayah, termasuk Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi).
“Untuk yang lainnya nanti kita data lagi, termasuk organisasi wanita dan kader-kader yang ada. Kita akan terus memperluas kepesertaan,” katanya.
Selain itu, Eva memastikan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu, akan mendapatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Wakil Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Operasional Sumbagsel Adi Hendarto mengapresiasi langkah Pemkot Bandar Lampung dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Adi, kepesertaan bagi Ketua RT, Ketua Lingkungan, dan anggota Linmas memiliki nilai strategis karena mereka berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Kalau beliau-beliau ini sudah menjadi peserta, beliau-beliau sudah paham, saya yakin implementasinya ke masyarakat akan lebih masif lagi dan lebih luas lagi,” kata Adi.
Adi mengatakan, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bandar Lampung telah berada di atas rata-rata Provinsi Lampung. Ke depan, pendataan akan terus dilakukan untuk menjangkau masyarakat yang belum terlindungi.
Untuk masyarakat kurang mampu, pemerintah akan mengupayakan bantuan kepesertaan. Sementara masyarakat yang dinilai mampu akan didorong untuk mendaftarkan diri secara mandiri melalui lingkungan dan RT masing-masing.
Perluasan kepesertaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, serta risiko sosial lainnya. (*)












