Bandarlampung, MERATA.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perdagangan (Disdag) meluncurkan inovasi pinjaman modal yang sangat meringankan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Program ini menawarkan pinjaman dengan plafon tinggi dan keunggulan utama tanpa bunga.
Kepala Disdag Bandar Lampung, Erwin, mengatakan pihaknya memiliki inovasi pinjaman hingga Rp50 juta bagi UMKM untuk membantu mereka mengembangkan usaha tanpa terbebani oleh bunga.
“Pinjaman yang ditawarkan dalam program ini mencapai maksimal Rp 50 juta,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).
Lebih lanjut, ia menyebut pinjaman tersebut diberikan waktu pengembalian hingga tiga tahun. Namun, ia menjelaskan, pinjaman ini memiliki persyaratan tertentu: untuk pengajuan di atas Rp20 juta, pelaku UMKM akan diwajibkan menyertakan agunan atau jaminan.
Erwin berharap program pinjaman tanpa bunga ini dapat menjadi solusi finansial yang efektif dan membantu pelaku UMKM di Bandar Lampung dalam mengembangkan usaha mereka.
“Kami hanya membantu dari sisi pendataan dan verifikasi awal saja,” ujarnya, menjelaskan peran Disdag sebagai fasilitator sebelum disetujui oleh bank. (*)








