Bandarlampung, MERATA.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung menekankan pentingnya legalitas usaha bagi keberlangsungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung gencar melakukan edukasi untuk memastikan para pelaku UMKM memiliki izin yang sah dan legal.
Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Febriana, menyatakan bahwa legalitas adalah fondasi utama bagi UMKM untuk berkembang. Untuk tujuan ini, DPMPTSP memanfaatkan berbagai kegiatan, termasuk pameran, untuk membuka stand informasi secara langsung.
“Masyarakat harus memahami betapa pentingnya legalitas usaha bagi keberlangsungan usahanya,” kata Febriana, dihubungi di Bandar Lampung, Jumat (17/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa stand ini berfungsi sebagai pusat literasi publik mengenai sistem pelayanan perizinan dan investasi di era digital. Pengunjung dapat mempelajari lebih dalam tentang sistem Online Single Submission (OSS) serta tata cara pengurusan izin usaha secara daring melalui bimbingan langsung dari petugas.
“Kami selalu ikut membuka stand PTSP di setiap kegiatan dengan tujuan meliterasi publik mengenai sistem pelayanan perizinan dan investasi di era digital. Di stand itu pengunjung dapat mempelajari lebih dalam tentang Online Single Submission (OSS) serta tata cara pengurusan izin usaha secara daring melalui bimbingan langsung dari petugas PTSP,” kata dia. (*)








