Bandar Lampung, MERATA.ID – Warga Kelurahan Kampung Baru Raya, Kota Bandar Lampung, mengeluhkan buruknya pelayanan pengangkutan sampah oleh mobil operasional Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat. Pasalnya, jadwal pengambilan sampah yang seharusnya dilakukan satu minggu sekali, seringkali molor hingga dua hingga tiga hari, bahkan lebih.
Kondisi ini menyebabkan tumpukan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) mengeluarkan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan dan kebersihan lingkungan, terutama bagi warga yang bermukim di sekitar TPS.
“Kami bayar iuran sampah secara rutin dan tidak gratis. Tapi petugas pengangkut sering kali datang terlambat, bahkan pernah sampai 10 hari baru diangkut. Sampah menumpuk, bikin lingkungan kotor dan bau,” ujar H. Nasir, Kepala Lingkungan Wilayah II Kampung Baru Raya, Selasa (15/7/2025).
H. Nasir juga meminta instansi terkait menegur dan mengevaluasi petugas maupun sistem pengelolaan pengangkutan sampah yang dinilai tidak disiplin. “Ini bukan hanya soal teknis, tapi menyangkut kesehatan dan kenyamanan warga. Harus ada tindakan tegas,” tambahnya.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh Andi, salah satu warga yang tinggal di dekat TPS. Ia menilai keterlambatan ini telah berlangsung lama tanpa adanya pemberitahuan atau solusi dari pihak terkait.
“Seolah dibiarkan tanpa perbaikan. Ini membuat kami mempertanyakan komitmen dan profesionalisme Dinas Lingkungan Hidup dalam memberikan pelayanan publik,” kata Andi.
Ia berharap DLH Kota Bandar Lampung segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengangkutan sampah dan memastikan jadwal pelayanan tidak lagi bermasalah. (*)