Lampung Selatan, MERATA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (09/07/26).
Dalam rapat tersebut, DPRD Menyetujui Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta organisasi perangkat daerah (OPD).
Laporan Banggar DPRD yang disampaikan juru bicara Jenggis Khan Haikal menyebutkan, secara umum pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan program pembangunan daerah dinilai berjalan cukup baik sesuai dengan perencanaan.
Realisasi pendapatan daerah tercatat sekitar Rp2,367 triliun, sedangkan realisasi belanja daerah mencapai Rp2,370 triliun. Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tercatat sebesar Rp190,511 miliar.
Meski menyetujui Ranperda tersebut, Banggar DPRD memberikan enam catatan strategis kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.
DPRD meminta pemerintah daerah terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor retribusi yang masih mengalami penurunan. Selain itu, pemerintah daerah juga didorong memperkuat pengawasan terhadap seluruh potensi penerimaan daerah agar mampu meningkatkan kontribusi PAD.
Banggar juga menyoroti pentingnya perencanaan anggaran yang lebih matang untuk meminimalkan rasionalisasi anggaran dalam jumlah besar. Efisiensi yang diperoleh melalui pemanfaatan teknologi informasi diharapkan dapat diahlikan pada program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Selain itu, DPRD mendorong peningkatan profesonalisme pengelolaan pemerintah di tingkat kecamatan serta meminta pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dilakukan secara transparan, efisien, akuntabel, dan berlandaskan prinsip good governance agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
menutup laporannya, Banggar DPRD Lampung Selatan melalui juru bicaranya, Jenggis Khan Haikal menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan atas penyelenggaran pemerintahaan dan pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dinilai telah berjalan cukup baik.
Namun, seluruh rekomendasi yang disampaikan diharapkan menjadi perhatian serius sebagai upaya meningkatkan tata kelola pemerintahaan, pengelolaan keuangan daerah, serta pelayanan publik pada masa mendatang. (*)












