Bandarlampung, MERATA.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung meyakini bahwa legalitas usaha menjadi pintu gerbang utama bagi UMKM untuk mengakses pembiayaan, perbankan, dan peluang kemitraan.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Febriana, menegaskan bahwa melalui izin yang sah dan legal, para pelaku UMKM, khususnya di Kota Bandar Lampung, dapat lebih mudah membuka akses ke sumber daya finansial dan kemitraan strategis yang dibutuhkan.
“Kami akan terus mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan di Kota Bandar Lampung dengan mempermudah perizinan yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata dia, Jumat (17/10/2025).
Febriana juga menyoroti peran sentral UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
DPMPTSP bertekad mempercepat legalisasi usaha dan meningkatkan daya saing sebagai langkah konkret untuk menyongsong visi besar negara.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi nasional. Kami di PTSP bertekad mempercepat legalisasi usaha, meningkatkan daya saing, dan mempermudah investasi lokal sebagai langkah konkret menyongsong Indonesia Emas,” kata dia, menegaskan bahwa Pemkot berupaya memberikan pendampingan hingga masyarakat dapat mencapai kemandirian ekonomi. (*)













