Wagub Jihan Lantik Indra Sanjaya sebagai Karo Adpim, Perkuat Birokrasi Profesional

Lampung, MERATA.ID – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan  Pemerintah Provinsi Lampung, Indra Sanjaya sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu (1/7/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/2216/VI.04/2026.

Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Wagub Jihan, menyampaikan ucapan selamat kepada Indra Sanjaya atas amanah barunya sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Lampung.

“Semoga amanah yang diberikan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi,” ujar Wagub Jihan.

Ia meyakini pengalaman, kompetensi, dan semangat yang dimiliki akan menjadi modal penting dalam membawa Biro Administrasi Pimpinan semakin profesional dalam mendukung tugas-tugas pimpinan daerah.

Wagub Jihan menegaskan bahwa jabatan yang diemban bukan hanya sebuah amanah, tetapi juga kepercayaan yang harus dijawab dengan kerja nyata dan hasil yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Biro Administrasi Pimpinan memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan  pemerintahan, mulai dari mengatur agenda pimpinan, mengoordinasikan berbagai kegiatan, menyusun bahan komunikasi pimpinan, mengelola dokumentasi, hingga memastikan informasi mengenai kebijakan  pemerintah tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

“Di balik setiap agenda dan bahan komunikasi pimpinan yang berjalan dengan baik, terdapat kerja tim yang rapi, koordinasi yang kuat, serta perhatian terhadap hal-hal kecil yang sering kali tidak terlihat oleh publik,” ujarnya.

Wagub berharap Biro Administrasi Pimpinan terus menjadi simpul koordinasi yang memperkuat sinergi antara pimpinan dengan seluruh perangkat daerah maupun mitra strategis pembangunan.

Selain itu, juga diharapkan mampu membangun pola kerja yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan. (*)