Caffe YIU Nyaris Rampung, PBG Masih Diurus, GSB dan GSJ Dipertanyakan

BANDARLAMPUNG, MERATA.ID – Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Caffe YIU di Jalan Sultan Agung, Bandar Lampung, disebut belum terbit meski fisik bangunan telah berdiri dan pembangunan nyaris rampung.

Kondisi tersebut turut memunculkan pertanyaan terkait kesesuaian Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan Garis Sempadan Jalan (GSJ).

Pantauan di lokasi menunjukkan posisi bangunan tampak sangat dekat dengan badan jalan.

Kondisi fisik tersebut menimbulkan pertanyaan apakah jarak bangunan telah sesuai dengan ketentuan teknis mengenai GSB dan GSJ yang berlaku.

Persoalan perizinan juga diakui langsung oleh Fariz, selaku PIC Caffe YIU. Ia menyebut PBG masih dalam proses pengurusan meski pembangunan fisik telah berjalan.

“Ohh terkait itu kebetulan sedang kami urus mas sambil berjalan untuk izinnya,” ujar Fariz, Selasa (15/9/2026).

Dengan kondisi tersebut, status PBG serta kesesuaian posisi bangunan terhadap GSB dan GSJ menjadi hal yang perlu diklarifikasi oleh instansi berwenang, terutama karena pembangunan telah mendekati tahap penyelesaian.

Seorang pengguna jalan, Gofur, menilai posisi bangunan yang dekat dengan jalan turut memengaruhi ruang dan pandangan pengguna jalan.

“Bangunannya terlalu dekat dengan jalan. Jalan jadi terasa sempit dan pandangan juga terganggu,” katanya.

Sementara itu, warga sekitar mengaku belum mengetahui secara pasti status legalitas bangunan tersebut. Salah seorang pemilik warung menyebut bangunan itu rencananya digunakan sebagai kafe dan tempat live music. (Nca)