Wamendagri Sidak Bandar Lampung, Skema WFH ASN Dipastikan Tak Ganggu Pelayanan Publik

Bandarlampung, MERATA.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pemerintah Kota Bandar Lampung pada Jumat (10/4). Kunjungan ini bertujuan memantau langsung implementasi transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN), khususnya penerapan sistem kerja fleksibel berbasis lokasi atau work from home (WFH).

Dalam sidak tersebut, Wamendagri didampingi Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Monitoring ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800 terkait transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa kepala daerah diminta menerapkan pola kerja kombinasi antara work from office (WFO) dan WFH. Kebijakan ini dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja ASN tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya datang ke Lampung atas arahan Menteri Dalam Negeri untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan optimal,” ujarnya.

Ia mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Menurutnya, meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah, pelayanan di Mal Pelayanan Publik tetap berjalan normal tanpa adanya pengurangan layanan.

“Semua loket tetap beroperasi seperti biasa, masyarakat tetap terlayani dengan baik,” tegasnya.

Wamendagri juga memastikan bahwa sektor-sektor vital seperti layanan kesehatan, pemadam kebakaran, dan unit kedaruratan tetap beroperasi penuh dan tidak terdampak kebijakan WFH.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kebijakan work from anywhere (WFA) bukan sekadar fleksibilitas kerja, tetapi bagian dari transformasi besar birokrasi. Program ini diarahkan untuk meningkatkan efisiensi kerja ASN, menjaga kualitas pelayanan publik, serta mempercepat digitalisasi pemerintahan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Transformasi ini tidak bisa dihindari, justru harus kita percepat,” katanya.

Ke depan, pemerintah pusat akan melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk potensi efisiensi penggunaan listrik, air, hingga kendaraan dinas.

Berdasarkan hasil sidak, Bandar Lampung dinilai memiliki kesiapan untuk menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan sistem kerja fleksibel di tingkat pemerintah daerah.

Sementara itu, Wali Kota Eva Dwiana mengungkapkan bahwa kunjungan Wamendagri dilakukan secara mendadak dan menjadi momentum evaluasi bagi jajarannya.

“Kami berterima kasih atas kunjungan ini. Ini menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kinerja ASN di Bandar Lampung,” ujarnya.

Saat ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung baru menerapkan WFH sebesar 20 persen. Namun, angka tersebut akan ditingkatkan secara bertahap.

“Insyaallah minggu depan akan kami evaluasi kembali. Targetnya bisa mencapai 50 persen sesuai arahan pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed