Tinjau Jalan Rusak Saat Reses, Jenggis Khan Haikal Dorong Percepatan Pembangunan Lingkungan

Lampung Selatan, MERATA.ID – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, memanfaatkan masa reses untuk turun langsung ke sejumlah wilayah kecamatan guna menyerap aspirasi masyarakat terkait berbagai kebutuhan pembangunan, khususnya sektor infrastruktur lingkungan.

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan itu meninjau beberapa ruas jalan lingkungan yang kondisinya mengalami kerusakan cukup parah. Sejumlah titik jalan terlihat berlubang dan tidak rata, sehingga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu aktivitas warga.

Menurut warga, kerusakan jalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan hingga kini belum mendapatkan penanganan yang memadai. Kondisi itu berdampak pada mobilitas masyarakat, termasuk aktivitas ekonomi dan akses transportasi sehari-hari.

Menanggapi keluhan tersebut, Jenggis Khan Haikal menegaskan bahwa persoalan infrastruktur dasar, khususnya perbaikan jalan lingkungan, menjadi salah satu aspirasi utama yang akan diperjuangkan dalam pembahasan program dan anggaran daerah.

“Kami menerima banyak masukan dari warga, terutama terkait perbaikan jalan yang sudah lama mengalami kerusakan. Aspirasi ini akan menjadi perhatian dan prioritas untuk kami perjuangkan dalam pembahasan anggaran,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut.

Selain perbaikan jalan, masyarakat juga menyampaikan sejumlah kebutuhan lain, seperti penambahan penerangan jalan umum (PJU), perbaikan sistem drainase, serta peningkatan fasilitas umum di lingkungan permukiman.

Warga berharap pemerintah daerah dapat segera melakukan penanganan terhadap berbagai persoalan tersebut agar tercipta lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.

Jenggis Khan Haikal menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan instrumen penting bagi anggota legislatif untuk mendengarkan secara langsung kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan aspirasi tersebut dapat diperjuangkan dalam kebijakan pembangunan daerah.

“Reses bukan sekadar agenda formal atau seremonial. Ini adalah tanggung jawab kami untuk mendengar, menampung, dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat agar dapat diwujudkan melalui program pembangunan,” tegasnya.

Ia berharap sinergi antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah terus diperkuat sehingga pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan dapat berjalan lebih optimal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *