Lampung Selatan, MERATA.ID – Aksi perusakan terhadap Tugu Pancasila yang menjadi salah satu ikon kebangsaan di Kabupaten Lampung Selatan menuai kecaman dari berbagai kalangan. Peristiwa tersebut dinilai tidak sekadar merusak fasilitas publik, tetapi juga mencederai simbol negara yang merepresentasikan ideologi dan jati diri bangsa Indonesia.
Anggota DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, menegaskan bahwa tindakan tersebut harus mendapat perhatian serius dan diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum.
“Ini bukan sekadar persoalan vandalisme atau kerusakan fasilitas umum. Tugu Pancasila merupakan simbol negara yang mengandung nilai persatuan, kebhinekaan, dan dasar ideologi bangsa yang harus dihormati serta dijaga bersama,” ujar Jenggis, Minggu (26/4/2026).
Menurutnya, keberadaan Tugu Pancasila memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar bangunan fisik. Monumen tersebut menjadi pengingat nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Karena itu, Jenggis mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap fasilitas publik sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga simbol-simbol kebangsaan.
Ia juga meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku dan motif di balik aksi perusakan tersebut, serta memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga simbol negara. Jangan sampai nilai-nilai Pancasila yang menjadi pemersatu bangsa justru dinodai oleh tindakan yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Jenggis berharap peristiwa tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga aset publik dan simbol kebangsaan. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa sekaligus memperkokoh semangat persatuan dan nasionalisme di tengah kehidupan bermasyarakat. (*)












