BANDARLAMPUNG, MERATA.ID – Ketua Umum Gerakan Masyarakat Pemantau Pembangunan Lampung (GAMAPELA), Tony, melontarkan kritik tajam terhadap langkah Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dalam menangani nasib pedagang yang terdampak penggusuran lapak di atas lahan milik Pemerintah Kota Bandar Lampung, kawasan Tanjung Senang.
Tony menilai, tawaran relokasi ke lokasi UMKM di Sukaraja belum menjawab persoalan mendasar yang dihadapi para pedagang.
Alih-alih memberikan kepastian untuk melanjutkan usaha, lokasi tersebut justru dikhawatirkan menambah beban pedagang yang sudah kehilangan tempat mencari nafkah.
Menurutnya, kebijakan relokasi tidak cukup hanya dengan menunjuk tempat baru.
Pemerintah harus memastikan lokasi tersebut benar-benar layak, mudah dijangkau, memiliki fasilitas memadai, dan berpotensi mendatangkan pembeli.
Tanpa pertimbangan itu, relokasi berisiko hanya memindahkan persoalan dari satu tempat ke tempat lain.
“Kalau pemerintah menawarkan solusi, jangan hanya sebatas omon-omon. Harus ada realisasi dan kepastian sampai persoalan pedagang benar-benar selesai,” tegas Tony.
Ia mempertanyakan apakah pemindahan ke Sukaraja telah didasarkan pada kajian mengenai kelayakan lokasi dan keberlangsungan ekonomi para pedagang.
Sebab, berdasarkan keluhan pedagang yang telah meninjau lokasi tersebut, kawasan itu dinilai relatif sepi, jaraknya cukup jauh, dan belum didukung fasilitas air bersih yang memadai.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar, apakah relokasi itu benar-benar disiapkan untuk memulihkan usaha pedagang atau sekadar menyediakan tempat agar persoalan penggusuran dianggap selesai?.
Tony menyayangkan apabila pemerintah terkesan lebih menitikberatkan penertiban lahan ketimbang memastikan nasib masyarakat yang kehilangan sumber penghasilan.
Menurutnya, pemerintah daerah semestinya tidak berhenti pada pelaksanaan penertiban, tetapi juga bertanggung jawab memastikan solusi yang ditawarkan dapat dijalankan dan memberikan manfaat nyata.
GAMAPELA Usulkan UMKM Dibangun di Tanjung Senang
Sebagai alternatif, Tony mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mempertimbangkan pembangunan sentra UMKM di kawasan Tanjung Senang, sehingga para pedagang terdampak penggusuran tetap memiliki kesempatan melanjutkan usaha di wilayah yang selama ini mereka kenal.
Menurutnya, apabila lahan yang telah ditertibkan memungkinkan untuk dimanfaatkan bagi kepentingan tersebut, Pemkot dapat mengkaji pembangunan kawasan UMKM yang tertata, dilengkapi fasilitas pendukung, dan memiliki akses yang memadai bagi pedagang maupun pembeli.
Namun, jika lahan tersebut akan digunakan untuk kebutuhan pemerintah atau kepentingan publik lainnya, Tony meminta Pemkot mencarikan lokasi alternatif di wilayah Kecamatan Tanjung Senang yang dapat diperuntukkan bagi kegiatan UMKM.
Langkah tersebut dinilai lebih mempertimbangkan keberlangsungan ekonomi pedagang, terutama mereka yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.
“Pemerintah harus memikirkan bagaimana pedagang ini bisa kembali berusaha. Kalau lokasi Sukaraja dinilai tidak memungkinkan, kami mendorong agar dikaji pembangunan sentra UMKM di Tanjung Senang atau dicarikan lokasi lain yang layak di wilayah tersebut,” demikian penekanan usulan yang disampaikan Tony.
Ia menilai, keberadaan sentra UMKM di wilayah yang dekat dengan tempat usaha sebelumnya dapat membantu pedagang mempertahankan pelanggan, menekan biaya pemindahan, serta mengurangi risiko kehilangan penghasilan akibat berpindah ke kawasan yang belum tentu memiliki pasar.
Meski demikian, usulan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui kajian kelayakan lahan, ketersediaan fasilitas, penataan pedagang, serta mekanisme pemanfaatan aset pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
Bantuan Dipertanyakan, Pedagang Masih Dibebani Biaya
Persoalan tidak berhenti pada lokasi relokasi. Pedagang juga mengeluhkan bantuan langsung sebesar Rp1 juta yang dinilai belum memadai untuk memulihkan usaha mereka setelah penggusuran.
Dana tersebut harus diperhitungkan dengan kebutuhan lain, termasuk biaya pengangkutan barang-barang dari lokasi lama.
Akibatnya, bantuan yang diharapkan menjadi modal awal justru berpotensi habis untuk menutup biaya pemindahan, sebelum pedagang kembali memperoleh penghasilan.
Di sisi lain, opsi pengajuan pinjaman yang disebutkan Wali Kota juga dinilai belum tentu menjadi jalan keluar bagi seluruh pedagang. Mereka mempertanyakan akses terhadap pinjaman apabila terkendala riwayat kredit atau BI Checking.
Situasi ini memperlihatkan bahwa solusi yang ditawarkan perlu diuji berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan, bukan semata-mata berdasarkan ada atau tidaknya bantuan.
Pedagang membutuhkan kepastian tempat berjualan, peluang memperoleh pelanggan, serta dukungan agar usaha mereka dapat kembali berjalan.
Tony menegaskan, pemerintah harus melihat persoalan tersebut secara menyeluruh. Jangan sampai pedagang telah kehilangan lapak, tetapi solusi yang diberikan justru tidak memungkinkan mereka melanjutkan usaha secara layak.
GAMAPELA Desak Eva Dwiana Beri Kepastian
GAMAPELA mendesak Eva Dwiana dan jajaran Pemerintah Kota Bandar Lampung mengevaluasi kembali skema relokasi ke Sukaraja dengan mempertimbangkan keberatan para pedagang.
Pemerintah juga diminta memberikan penjelasan terbuka mengenai kelayakan lokasi, ketersediaan fasilitas dasar, serta bentuk dukungan lanjutan bagi pedagang yang terdampak penggusuran.
Tony menekankan bahwa pemerintah perlu membuka ruang dialog dengan para pedagang untuk mencari solusi yang tidak hanya menyelesaikan persoalan penertiban lahan, tetapi juga menjamin keberlangsungan mata pencaharian mereka.
Menurutnya, pembangunan sentra UMKM di Tanjung Senang atau penyediaan lokasi alternatif yang layak di wilayah tersebut patut dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah daerah.
Bagi Tony, ukuran keberhasilan kebijakan bukan sekadar berpindahnya pedagang dari lahan milik pemerintah, melainkan sejauh mana mereka mampu kembali menjalankan usaha dan mempertahankan penghidupan keluarga.
“Jangan sampai setelah digusur, pedagang justru merasa dibuang begitu saja. Pemerintah harus memberikan solusi yang konkret, bukan sekadar janji,” demikian penekanan kritik yang disampaikan Tony.
Sementara itu, para pedagang berharap Pemkot Bandar Lampung tidak menutup persoalan ini hanya dengan menawarkan lokasi pengganti dan bantuan awal.
Mereka meminta solusi yang benar-benar dapat dijalankan, termasuk kemungkinan penyediaan sentra UMKM di Tanjung Senang agar mereka tetap memiliki peluang untuk bangkit dan melanjutkan usaha. (Nca)











